Jualan Sabu-sabu Wanita Muda Berinisial VR Ditangkap di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang perempuan berinisial VR (24) pengedar sabu – sabu saat tengah menunggu pembeli di kawasan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Sabtu (4/2/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di saku belakang celananya.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Bismo menjelaskan, bahwa pada saat di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang disimpan di rumahnya.
“Hasil interograsi, dia juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya seberat 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.
“Kita juga mengamankan satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting,” lanjutnya.
Pengedar sabu berinisial VR bersama barang bukti sabu diamankan ke Mako Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar