Polisi Sita 299 Miras dari Warung Kelontong

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 299 botol minuman keras (Miras) berbagai merek di sita Tim Kujang Polresta Bogor Kota dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung kelontong di Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Jumat (27/1/2023) malam. 
 
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Rizka Fadhila mengatakan, razia ini menyasar sejumlah warung kelong yang menjual miras dan berhasil menyita 299 botol miras.
 
“Operasi gabungan dari hasil razia malam ini kita mendapatkan kurang lebih 299 minol berbagai merek,” ujar Fadhila, dalam keterangannya Sabtu (28/1/2023). 
 
Dia menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk mencegah maraknya aksi tawuran yang dilakukan para remaja yang kerap terjadi di Kota Bogor.
 
“Jadi beberapa kali temuan awal mula terjadinya tindak pidana baik itu tauran baik itu perkelahian semuanya dari mengkonsumsi miras sehingga melakukan dalam kondisi mabuk,” jelas dia. 
 
Menurutnya, razia ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kejahatan jalanan di Kota Bogor. “Tentunya tujuan dari razia miras ini kita untuk mencegah tindak pidana kekerasan,” ujarnya. (ANDI)
 

Berita Terkait

Berikan Komentar