Jengkel Dengan Kepengurusan, Dua Jemaat Rusak Pagar Pembatas Gereja di Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Dua pria berinisial WR dan G diamankan polisi karena merusak pagar pembatas gereja di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Motifnya, kedua pelaku jengkel atas kepengurusan gereja.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua pelaku merusak pagar sekira pukul 22.00 WIB pada Minggu 26 Oktober 2022. Pagar itu merupakan pembatas antara gedung gereja lama dan baru.
“Tadi malam jam 22.00 WIB di Cibinong terjadi pengerusakan pagar pembatas antara bangunan gereja baru dan lama. Dirusak oleh sekelompok orang-orang yang saat ini terhadap pelaku pengrusakan tersebut diamankan di Polres Bogor,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Keduanya merusak pagar pembatas tersebut menggunakan alat palu dan linggis. Rupanya, WR dan G diketahui merupakan jemaat gereja itu sendiri.
“Yang bersangkutan jemaat salah satu gereja yang ada di situ. Bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan pengrusakan pagar yang ada di lingkungan gereja tersebut,” bebernya.
Adapun motif kedua pelaku karena kesal dengan kepengurusan gereja. Sehingga, meluapkannya dengan melakukan pengerusakan pagar batas gereja.
“Pelaku merasa jengkel emosi kecewa terhadap apa yang selama ini terjadi atau gonjang-ganjing di tata kepengurusan gereja tersebut. Terhadap mereka kami sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana Pasal 170 dan 406 KUHP,” tutupnya. (Zian)
Berikan Komentar