Penyesuaian Tarif Angkot di Kota Bogor, Ini Besaran Harganya

Mediabogor.co, BOGOR – Pemrintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bogor. Keputusan ini diambil menyusul Pemerintah Pusat mengumumkan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). 
 
Walikota Bogor Bima Arya, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bogor. “Jadi malam ini akan saya tanda tangan, jadi drafnya sudah ada,” ujar Bima Arya, kepada wartawan, Minggu (4/9/2022). 
 
Untuk itu, Bima juga meminta kepada organda untuk segera mensosialisasikan kenaikan tarif angkot kepada seluruh warga. 
 
“Kami juga melakukan penyesuaian tarif angkot di kota bogor. Segera di sosialisasikan melalui organda kepada seluruh warga kota bogor,” jelas Bima. 
 
Sementara untuk harga tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bogor semula 3500 Rupiah kini menjadi 5000 Rupiah untuk kategori umum. Sedangkan untuk kategori pelajar semula 3000 Rupiah kini menjadi 4000 Rupiah. 
 
Penyesuaian harga BBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan menyiapkan perangkat di wilayah, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membantu pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan langsung kompensasi kenaikan harga BBM. 
 
“Penyesuaian harga BBM kita siap untuk menyalurkan bantuan langsung kepada warga melaui perangkat perangkat di wilayah, dinsos ini sudah siap pada perinsipnya dan kita juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal itu yang penting,” katanya. (Andi)
 

Berita Terkait

Berikan Komentar