Warga Teluk Pinang Punya Rumah Restorasive Justice

Mediabogor.co BOGOR- Desa teluk pinang Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendirikan posko bhabinkamtibmas
arau Restorative justice.Hal ini dilakukan, bertujuan sebagai tempat bermusyawarah
 
 
“Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama, lebih umum nya musyawarah,”ungkap Aipda Yoga Irfan Bhabinkamtibmas Teluk Pinang, Rabu (03/08/2022).
 
Ia mengatakan, bagi warga yang memiliki permasalah tidak harus datang ke kantor polisi. Namun, dalam merumuskan norma hukum pidana dan merumuskan ancaman pidana, paling tidak terdapat tiga  hal yang ingin dicapai dengan pemberlakuan hukum pidana di dalam masyarakat, yaitu membentuk atau mencapai cita kehidupan masyarakat yang ideal atau masyarakat yang dicitakan.
 
“Tidak semua tindak pidana harus diselesaikan dengan hukum namun ada solusi lain yang bisa ditempuh selama antara kedua belah pihak saling sepakat dengan permasalahan tersebut,”katanya.
 
 
Dibentuknya Posko Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas dari kepolisian khususnya, umumnya untuk tempat bersilaturahmi antar warga.
 
“Karakteristik warga desa yang majemuk yang butuh banyak pemahaman tentang hukum untuk mempermudah mereka tidak harus datang ke Polsek ataupun tingkat lebih tinggi bisa datang kesini mulai dari konsultasi hingga bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada,”kata dia.
 
“Terkucuali pidana murni itu akan saya dorong langsung ke unit Reskrim agar di proses secara hukum, tapi selama masih sifat pembinaan akan saya lakukan karena tupoksi bhabinkamtibmas yaitu menjaga ketertiban keamanan dan pembinaan”, pungkasnya.
 
 
Kepala Desa Teluk Pinang Ahmad Rifai ia menginginkan dengan adanya posko tersebut bisa membantu bagi setiap warga yang ada permasalahan dengan hukum.
 
“Manfaatkan dengan sebaik mungkin inikan yang saya tau perdana ada posko seperti ini, secara pribadi saya tidak menginginkan adanya tindak pidana diwilayah desa teluk pinang mungkin dengan adanya posko ini bisa terus mengurangi hal negatif”, ucapnya.
 
 
Penyerahan posko ini akan menjadi percontohan bagi desa lainya dan bermanfaat sebaik mungkin, “terimakasih kepada kepala desa teluk pinang yang telah memberikan posko untuk anggota saya sehingga dengan adanya posko ini bisa menambah semangat didalam berkinerja dan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kompol Agus Hidayat Kapolsek Ciawi. (Yusril)

Berita Terkait

Berikan Komentar