Camat dan Satpol PP Pamijahan Musnahkan 19 Miras Jenis Ciu

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 19 minuman keras (miras) jenis ciu dimusnahkan di halaman Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan tersebut, langsung dipimpin Camat Pamijahan Iman Mahmudi beserta Kasie Tantrib Pol PP.

Iman Mahmudi mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol jenis Ciu ini adalah barang bukti hasil operasi jelang takbiran yang kemudian diamankan.

“Sebanyak 19 minuman beralkohol jenis ciu yang dimusnahkan dengan cara masal dibuka tutup botolnya lalu dibuang,”ucapnya.

Menurut Camat, penyalahgunaan alkohol sekarang menjadi masalah di dunia remaja berdampak kriminalitas, tawuran, munculnya geng-geng pemuda, perilaku asusila, dan maraknya pelecehan di kalangan remaja.

Kata dia, remaja adalah generasi penerus untuk memimpin negara menjadi lebih baik, berpikir ke depan, dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar