Buntut Harga Minyak Goreng Curah Tinggi, 15 Pedagang Diperiksa Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah pedagang minyak goreng di 11 pasar tradisional di Kota Bogor menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Pemeriksaan pedagang ini dilakukan buntut tingginya harga minyak goreng curah yang dijual ke masyarakat mencapai 17 ribu rupiah perkilonya. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat yakni senilai Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogram.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 15 pedagang minyak goreng dari 11 pasar tradisional di periksa petugas untuk di mintai keterangan. Mereka dimintai keterangan karena masuk ke dalam zona merah, pedagang yang menjual harga minyak goreng jenis curah diatas Rp17 ribu perkilogramnya.
“Kami periksa atau wawancara untuk mengetahui kenapa ada disparitas harga yang berbeda. (Sementara) masih ada pedagang yang (menjual sesuai) HET, ada yang diatas 10 persen dan ada yang diatas itu,” kata Kapolresta kepada Mediabogor. Co, Kamis (26/5/2022).
Menurut Susatyo, ke-15 pedagang ini menjual diatas Rp17 ribu perkilogramnya, maka pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut kepada para pedagang ini.
“Ini masih kami evaluasi lebih lanjut kenapa ada yang harganya bisa sampai Rp19 ribu dan sebagainya,” jelasnya.
“Sampai saat ini masih kita periksa. (Apakah) ada ongkos yang mungkin dia terima dari distributor sudah diatas HET, sehingga tidak mungkin dia menekan (harganya),” lanjutnya.
Lebih lanjut kata dia, hasil keterangan para pedagang ini akan pihaknya jadikan dasar bersama Pemkot Bogor untuk menekan harga minyak goreng jenis curah bisa terkendali.
“Tentunya ini sebagai data awal. (Hasilnya) kita akan eleminir dan evaluasi apa faktor yang menyebabkan harga tinggi,” tegasnya.
“Kalau memang nanti ada harga di atas, kita akan perkisa lagi keatasnya dan terus, sehingga (tujuannya) rantai distribusi benar-benar bisa menekan angka sampai di tangan masyarakat,” tambah dia.
Disamping itu dia berharap agar harga jual minyak goreng jenis curah di pasar tradisional Kota Bogor dapat turun dalam waktu dua pekan ke depan, sesuai target yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat.
“Lebih cepat lebih baik. Atau kalau pun ada sumbatan-sumbatan dalam proses distribusi kita akan memikirkan apa andil yang bisa kami lakukan agar harga tidak terlalu lebih besar, harga dari HET sampai dengan harga ke masyarakat itu tidak terlalu besar,” katanya.
“Dalam dua hari ini kami akan bekerja keras (untuk) mengetahui sumbernya, termasuk pula kami ingin mengetahui pada tingkat distributor berapa harga yang diterima,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merasa heran kenapa HET minyak goreng jenis curah masih berbeda-beda di pasar tradisional. Karena, sebagai catatan Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
Untuk itu, ia sepakat dengan apa yang sudah dilakukan Tim Satgas Pengendali Harga Minyak Goreng, menindaklanjuti lebih detail penyebab persoalan ini bisa tetap terjadi.
“Kita berterimakasih kepada pak Kapolres dan Dandim beserta jajaran yang sudah pro kepada rakyat, masyarakat ini perlu ada kepastian, dan pemerintah pusat sudah memberikan arahan tentunya harus diindahkan,” ujarnya.
“Kalau kemudian ada faktor-faktor lain apalagi faktor memperkaya diri sendiri, tentu ini menjadi catatan dan bisa saja ke depan ditingkatkan menjadi tindak pidana,” tutupnya. (Andi)
Berikan Komentar