Pelanggan, Hati-hati Penipuan Atas Nama Perumda Tirta Pakuan Bogor (Bagian 2)
Akibat kejadian tersebut, Direksi memutuskan untuk melaporkan RV ke polisi. Direksi juga sudah memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sejak Oktober lalu.
Upaya ini, sambung Rino, dilakukan untuk menjaga nama baik Perumda Tirta Pakuan.
Ia pun meminta maaf kepada para pelanggan atas kejadian ini. Para pelanggan yang jadi korban pun diberi ‘kompensasi’ berupa penangguhan pencabutan meteran.
“Saya mengucapkan permohonan maaf atas nama perusahaan kepada pelanggan dan masyarakat, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membayar tagihan dengan cara dititip ke karyawan yang dilapangan. Tapi di kasir loket yang tersedia. Bisa di kantor pusat di Jalan Siliwangi, loket Bogor Lakeside, Jalan Pandu Raya dan loket Kertamaya,” jelasnya.
Selain itu, Perumda Tirta Pakuan juga sudah bekerja sama dengan 16 bank untuk pembayaran secara online, termasuk dengan aplikasi lain seperti Go-Pay, Tokopedia, OVO dan lainnya. Apalagi, 80 persen pembayaran pelanggan dilakukan di luar loket kantor pusat Siliwangi.
“Intinya pembayaran hanya di kasir, jangan ke karyawan yang bukan tugasnya, apalagi ke orang lain selain petugas,” tegas Rino.
Ia pun menekankan tiga poin atas kejadian ini, pertama pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan pelanggan karena tidak optimal mengawasi para pegawai Tirta Pakuan. Kedua, Rino memperingatkan pelanggan agar tidak memberi uang tagihan kepada petugas resmi atau kasir, apalagi kepada pihak bukan karyawan Tirta Pakuan.
“Ketiga, buat karyawan (Tirta Pakuan), jangan main-main dengan uang perusahaan. Sebab menyangkut nama baik perusahaan. Tiga poin ini yang saya tekankan,” tutupnya.
Berikan Komentar