Cegah Covid-19, Pemdes Leuwimekar Monitor Mobilitas Warga

Mediabogor.co, BOGOR – Diperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 2 Agustus 2021, Pemdes Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang serta satgas selalu memonitor mengurangi mobilitas warga yang akan menggelar kegiatan resepsi atau yang menimbulkan kerumunan warga.

“Boleh melakukan resepsi asalkan secara sederhana, tidak ada hiburan musik live, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan Tempat cuci tangan, masker, serta termogan suhu badan, serta dilibatkan satgas desa untuk melakukan 5 M,”ungkap Kepala Desa Leuwimekar Emay Sumarno kepada Mediabogor.co. Selasa (27/7/2021).

“Saya minta kepada gugus tugas desa agar selalu memantau hajatan agar tidak berpotensi krumunan jangan sampai menimbulkan klaster baru,” katanya.

Kata dia, warga yang akan menggelar resepsi pernikahan harus bisa mengurangi undangan serta di atur jadwal saat datangnya dan yang di luar Kecamatan Leuwiliang.

“Bilamana ada undangan dari jakarta harus menunjukan surat Swad antigen dan sudah vaksin,”tegasnya. (Aqil)

 

 

Berita Terkait

Berikan Komentar