Hari Pertama PPKM Darurat, Masih Ditemukan Pedagang yang Layani Makan Ditempat

Mediabogor.co, BOGOR – Aparat gabungan yang teridiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pedagang makanan di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu, (3/7/2021). Dalam razia tersebut, etugas menemukan pedagang yang masih melayani pembeli makan ditempat.

Kabid Pembinaan Masyarakat dan Anggota Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar mengatakan, hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama tim satgas pemburu pelanggar PPKM mendapatkan sejumlah pedagang makanan yang masih nekat melayani pembeli makan ditempat.

“Kami juga memberikan teguran dengan mengangkat kursi agar pembeli tidak makan ditempat karena tidak di perbolehkan sesuai aturan PPKM,” kata Andry

“Hari ini kita tidak memberikan sanksi kepda pedagang hanya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan agar mematuhi peraturan tersebut,”paparnya.

Andry menjelaskan razia ini dilakukan sesuai intruksi kemendagri no 15 tahun 2021 terkait pelarangan cafe, restoran maupun pedagang kuliner dilarang melayani pembeli makan ditempat hanya diperbolehkan melakukan layanan antar saja.

“Dalam sosialisasi seharusnya memang mereka sudah mengetahui adanya aturan tersebut. Meski begitu petugas juga akan memberikan sangsi denda apabila masih tidak mentaati aturan,”tegasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar