Bupati: Wisata Hanya Boleh Warga Lokal

Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan tempat-tempat wisata di Kabupaten Bogor tetap buka selama libur lebaran dan larangan mudik. Namun tetap ada pembatasan-pembatasan secara ketat termasuk putarbalik kendaraan.

“Memang tidak ada larangan untuk membuka tempat wisata, namun tetap kita batasi,” kata Ade di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/5/2021).

Ade memaparkan berwisata hanya dapat dilakukan bagi warga lokal non zona merah, itu pun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi kapasitas.

“Untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” paparnya.

Ia menjelaskan selama masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei penyekatan tidak pandang bulu untuk pemudik atau wisatawan, semua akan diperlakukan sama.

“Kabupaten Bogor termasuk wilayah aglomerasi jadi tidak bisa menutup (wisata), tetapi karena ada kebijakan larangan mudik dan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan, secara otomatis masyarakat di luar Bogor akan terkena penyekatan dan diputarbalikan,” bebernya.

Pihaknya bakal terus monitoring kaitan wisatawan dengan tim gabungan Dinas Pariwisata dan instansi lainnya selama penerapan larangan mudik ini.

“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari. Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” terangnya. (Mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar