Larangan Mudik, Terminal Bogor Sepi Pemudik

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah pusat mengeluarkan aturan pengetatan mudik lebaraan dari tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Sedangkan, aturan larangan mudik pada priode 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Aturan tersebut berdampak sepinya pemudik di Terminal Baranangsiang Bogor.

Kepala Terminal Baranangsiang Bogor Moses Lieba Ary menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu sempat terjadi lonjakan pemudik, sebelum Pemerintah memajukan larangan mudik pada 22 April 2021.

“Iya memang rabu lalu ada lonjakan pemudik, tapi sifatnya kumulatif naik turun, ga pasti kadang naik kadang turun pemudiknya.”katanya, Senin (26/04/2021).

Nantinya kata moses terminal baranangsiang ini rencananya akan menutup layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) pada tanggal 5 Mei hingga 17 mei mendatang.

“Kita sosialisasikan rencana penutupan layanan bus yang sudah ditetapkan pemerintah yakni tanggal 6 sampe 17 mei 2021.”jelasnya

Sebagai upaya pengetatan dilokasi terminal, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tni Polri untuk membantu memantau kebijakan larangan mudik di terminal Barangsiang Bogor. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar