Warga Sukamulya Desak DPUPR Bangun Jalan Cicangkal Legok
Mediabogor.co, BOGOR – Warga desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor terus mendesak dinas pembangunan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk segera membangun jalan Cicangkal-Legok yang berada didesa Sukamulya.
Jalan dengan kondisi rusak parah tersebut merupakan jalur utama penghubung antara desa Sukamulya kabupaten Bogor dengan desa Dangdang yang berada di kabupaten Tanggerang. Berbagai upaya telah ditempuh oleh warga desa Sukamulya, mulai dari mengirim surat sampai audiensi dengan pihak kecamatan maupun DPUPR kabupaten Bogor.
Menurut Junaedi Adhi Putra selaku koordinator forum masyarakat desa (FMD) desa Sukamulya, bahwa kabar menggembirakan sempat datang dipertengahan tahun 2020, jalan tersebut akan dibangun dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, namun hingga bulan keempat tahun 2021 belum ada tanda-tanda jalan itu akan di bangun.
Pemuda yang juga merupakan sekjend Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) tersebut menyampaikan bahwa, karena belum ada kejelasan terkait pembanguna jalan tersebut,”Hari ini warga Desa Sukamulya dan desa Mekarsari kecamatan Rumpin kembali mengirimkan surat desakan kepada DPUR agar segera melakukan betonisasi diruas jalan tersebut,”paparnya.
Menurut bang Jun panggilan akrab Junaedi, bahwa jalan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan kabupaten Tanggerang sepanjang -+ 5 KM tersebut awalnya rusak parah seluruhnya, namun sekitar 4 tahun lalu pemkab Tanggerang telah melakukan betonisasi hingga tersisa yang masuk ke wilayah kabupaten Bogor -+ 2,4 KM.
“Kami selaku warga kabupaten Bogor yang berbatasan lansung dengan kabupaten Tanggerang merasa miris melihat jalan tersebut, dimana di wilayah tetangga jalan sudah di betonisasi sementara diwilayah kami seolah tidak diperhatikan, padahal jalan itu sangat penting bagi warga terutama bagi mobilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami mendesak agar pemkab Bogor segera merealisasikan pembangunan jalan tersebut,”tegasnya
Warga pun mendesak agar pemkab Bogor menyelesaikan hambatan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada serta tidak menggubris jika ada pihak-pihak yang tidak menginginkan pembangunan jalan tersebut.
“Kami warga desa Sukamulya siap mengawal jalannya pembangunan tersebut bahkan turun kelokasi jika diperlukan agar pembangunan berjalan dengan baik,”pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar