Tahun ini Seribu Aset Pemerintah Harus Tersertifikasi

Mediabogor.co, BOGOR – Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, menargetkan mampu menyelesaikan 65 ribu peta bidang pada 2021 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala KantorATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto, pada rapat evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pria yang akrab disapa Piyo ini mengaku, selain 65 ribu peta bidang, pihaknya juga menargetkan untuk dapat menyelesaikan 90 ribu sertifikasi lahan dan aset milik pemerintah daerah.

“Jadi jumlah tersebut, adalah jumlah gabungan dari 2020 kemarin yang belum selesai, karena terkendala covid-19. Makannya sekalian kami masukkan di 2021 ini,” katanya, Rabu (10/3).

Bahkan, ATR/BPN Kabupaten Bogor juga diharuskan mampu melakukan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Mulai dari aset pada level desa hingga kabupaten.

Pihaknya juga bakal bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, untuk melakukan sertifikasi aset daerah.

“Untuk sertifikasi aset daerah, kami akan bekerjasama dengan DPKPP Kabupaten Bogor dan BPKAD Kabupaten Bogor. Minimal di tahun ini, kita bisa melakukan sertifikasi aset milik pemerintah minimal 500 sampai 1000,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, dari 90 ribu sertifikasi aset tersebut, pihaknya meminta agar aset pemerintah daerah yang mencakup pelayanan dasar bagi masyarakat, mesti menjadi prioritas utama.

“Sekolah, puskesmas, kantor desa, kekayaan desa, pokoknya yang menyangkut dengan masyarakat luas dan pelayanan dasar masyarakat di wilayah, harus jadi prioritas,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan lantaran sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, yang menargetkan agar pada 2025 mendatang, semua aset milik pemerintah daerah mesti tersertifikasi.

“Ini semua penting untuk dilakukan, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. Karena kami tidak mau, ada aset pemerintah daerah yang menjadi sengketa di masa mendatang. Makannya harus kita sertifikasi dari sekarang,” tutupnya. (Wisnu)

Berita Terkait

Berikan Komentar