Reses, Iwan Setiawan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dicecar Pertanyaan Bansos, Inspektur Hingga Vaksinasi

Mediabogor.co, BOGOR- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Setiawan gelar reses tahun sidang 2020-2021di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (2/3/2021).

Saat reses, berbagai pertanyaan pun di lontarkan oleh masyarakat kepada politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diantaranya penerima bantuan sosial (Bansos), masalah pendataan banson, inspektur wilayah hingga keraguan halal’haramnya vaksinasi.

“Hal itu menjadi perhatian kita ketika pengiriman bansos di tingkat awal dan kekisruhan di pendataan,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (3/3/21).

Selain itu, lanjut anggota Komi V, ada juga masukan masyarakat terkait turap atau tembok penahan tanah (TPT) yang sering longsor di musim penghujan. Menurutnya pembangunan TPT itu ada kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) dan ada juga kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Secara umum, masalah sosial yang ada di masyarakat tidak bisa dihindari dari kebijakan pemerintah, untuk menangani kasus Covid-19 ini yaitu dengan memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Iwan, bahwa pelayanan PKS kepada masyarakat harus lebih terasakan lagi dilapangan, untuk itu pihaknya punya lanyanan langsung kepada masyarakat yang sangat membutuhkan seperti ambulance dan bantuan lainnya.

“Semua aspirasi yang masuk ke Provinsi akan di tindaklanjuti termasuk masukan-masukan terkait bansos pada Dinas Sosial di Provinsi. Selain itu ada juga masukan ke partai yang sifatnya untuk menguatkan partai.

“Ketika reses kita juga melibatkan anggota dewan Kita Bogor khususnya dapil terkait agar tek-tok nya lebih nyaman, sehingga aspirasi itu bisa kita bagi dan kita bisa bekerja di masing-masing wilayah dengan amanah,” imbuhnya.

Masih kata Iwan, tadi juga ada masyarakat yang menanyakan keragu-raguan prihal dengan kegunaan vaksinasi yang menjurus ke halal’haramnya ketika digunakan.

“Saya tegaskan bahwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menjelaskan bahwa vaksin ini halal, karena tadi banyak yang mempertanyakan keraguannya, saya jelaskan bahwa kajian MUI ini tidak sembarang untuk mengeluarkan itu, yang artinya halal untuk pergunakan, dan ini salah satu ikhtiar dari kita menjaga atau melindungi diri kita agar terus diberikan kesehatan.

Bahkan di lembaga PKS kita sendiri di berikan dua pilihan mau vaksin Sinovac atau Pfizer, terserah mau yang mana aja, yang penting itu untuk menjaga kesehatan diri kita. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar