Perlu Ketahui Nih !! Bagi yang Akan Melakukan Nikah Siri Pentingnya Isi SPTJM
Mediabogor.co, BOGOR- Nikah siri didefinisikan sebagai bentuk pernikahan yang dilakukan hanya berdasarkan aturan agama atau adat istiadat dan tidak tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun kini bisa tercatat di kependudukan catatan sipil (Disdukcapil) dengan syarat utama mengisi formulir surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) oleh kedua mempelai yaitu wanita dan pria yang akan melakukan peristiwa pernikahan siri nantinya.
:Pada dasarnya SPTJM ini di terbitkan atau di buat untuk melengkapi dokumen kependudukan dalam konsep pencatatan. Karena untuk membuat Kartu Keluarga (KK) ini dijadikan dasar induk data kependudukan,”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Inovasi dan Kerjasama Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, Rabu (24/2/21).
“Seperti diketahui didalam KK sekarang ini ada status yang menuliskan perkawinan istilah kawin tercatat dan kawin tidak tercatat,” ujarnya.
Hal itupun lanjut Mugi, untuk membedakan status mana yang memiliki buku nikah secara administrasi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) bahkan yang tidak atau hanya memiliki surat keterangan nikah sirih saja.
“Nah pungsi SPTJM disini, tugasnya untuk melengkapi dokumen nikah sirih yang dua duanya itu peristiwa pernikahan sah akan tercatat di data kependudukan,” ucap Mugi.
Maka dari itu lebih lanjut Mugi menjelaskan, untuk melengkapi peristiwa nikah sirih ini, memerlukan dukungan dokumen yaitu surat pernyataan dari yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya melakukan nikah sirih.
Berikutnya dikuatkan lagi dengan formulir isian SPTJM pasangan suami-istri dengan menuliskan kebenaran bahwa dia melakukan peristiwa tersebut.
“Hal itu menunjang sebagai dokumen pendukung sehingga nantinya akan ada status anak yang di lahirkan dari rahim ibu, sebagai anak sah di akte kelahiran dan bisa menjadi anak bapak sehingga hak perwalian dan hak waris anak tetap terpenuhi nantinya,” pungkasnya.
Untuk dokumen SPTJM ini sudah sangat tersedia di Disdukcapil Kota Bogor, Jln. Adnan Wijaya, Pandu Raya, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. (Nick)
Berikan Komentar