Satpol PP Kota Bogor Beri Teguran Tempat Kebugaran Tubuh

Satpol PP Kota Bogor Beri Teguran Tempat Kebugaran Tubuh

Mediabogor.id, BOGOR- Lima tempat pusat kebugaran atau gym yang ada di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat diberi teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran nekat beroperasi dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran Tempat Hiburan Malam (THM), restoran dan cafe yang juga rutin dilakukan oleh intansi penegak Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, hari ini pihaknya melakukan fokus pemantauan ke tempat-tempat gym di wilayah Kota Bogor termasuk tempat berenang yang dalam Perwali nomor 30, 37 dan 44 tahun 2020 belum diperbolehkan beroperasional.

“Ya, sesuai Perwali belum boleh buka. Karena yang diperbolehkan untuk dilakukan adalah olah raga mandiri dan diruang terbuka. Itu diperbolehkan dimasa PSBB transisi proposional ini,”ungkapnya

Agus melanjutkan, dirinya meminta kepada pengelola untuk bersabar dan menahan diri terlebih dahulu sampai masa PSBB Kota Bogor berakhir pada awal Juli 2020.

“Hasil pemantauan kami, hari ini ada lima tempat gym yang buka dan sudah ada yang melakukan olah raga didalamnya. Kami kali ini hanya memberi peringatan untuk tidak buka dahulu,” tambahnya.

Agus menegaskan, apabila besok masih buka dan tidak mengikuti ketentuan PSBB, dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan tempat. Karena sanksi PSBB masih berlaku, meskipun tempat gym ini ada yang menyatu dengan rumah makan ataupun cafe.

“Nah rumah makannya diperbolehkan buka, tapi tempat gym nya tidak diperbolehkan. Seperti di Bogor Lake Side tadi, cafe dan rumah makannya boleh buka, tapi tempat gym serta kolam renangnya tidak diperbolehkan. Apabila nekat buka, makan akan disegel,” tegasnya.

Mantan Camat Bogor Tengah itu juga memaparkan, maka disarankan untuk melakukan olahraga mandiri seperti sepeda dan lari. Karena itu kawasan Sistem Satu Arah(SSA) tetap dibuka, tetapi taman Sempur belum diperbolehkan buka. Untuk pembukaan Sempur, meskipun ada wacana akan segera dibuka taman Sempur.

“Saat ini apabila Sempur dibuka akan menjadi tempat untuk penyebaran, karena itu kami akan mengkajinya terlebih dahulu. Kami sudah rapatkan kemarin, ada rencana pak wali membuka taman Sempur tapi jumlahnya dibatasi,” paparnya.

Agus juga mengatakan, pihaknya masih fokus juga untuk memantau THM di wilayah Kota Bogor denga personil yang mobile keliling. Setiap malam muter ke semua lokasi, meski begitu diharapkan ada peran aktif masyarakat.

“Masyarakat bisa memberikan informasi apabila ada tempat yang melanggar ketentuan PSBB Kota Bogor. Kami terima laporan, lalu di kroscek dan apabila terbukti melanggar kami lakukan tindakan tegas,” tutupnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar