PKL Pedati dan Lawang Seketeng Bantah Adanya Oknum Anggota Dewan yang Lakukan Pungutan
PKL Pedati dan Lawang Seketeng Bantah Adanya Oknum Anggota Dewan yang Lakukan Pungutan
Mediabogor.id, BOGOR- Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng-Jalan Pedati membantah beredarnya informasi adanya pungutan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Bogor bagaimana dilansir salah satu media online.
“Tidak ada pemberiaan uang apapun baik kepada DPRD, Pemkot Bogor maupun pihak lainnya,” ungkap Ujang Waras Ketua Paguyuban PKL Lawang Saketeng-Pedati, Minggu (15/03/2020).
Ia mengatakan, informasi yang beredar bahwa ada oknum anggota DPRD melakukan pungutan ke pedagang, hal itu tidak benar dan hoax.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun ataupun pemberian apapun kepada siapapun, apalagi ke anggota dewan maupun pihak lainnya. Kami tegaskan bahwa informasi adanya pungutan itu tidak benar dan informasi yang beredar itu hoax,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, paguyuban PKL juga menyampaikan bahwa para pedagang di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada pungutan apapun ke anggota DPRD. Surat penyataan bermaterai itu di tandatangani oleh 696 pedagang. “Semua pedagang sudah menandatangani pernyataan. Pedagang kecewa dan sangat marah dengan beredarnya informasi itu, karena sangat merugikan pedagang,” tegasnya.
Ujang menambahkan, dalam proses perjuangan pedagang mempertahankan waktu relokasi hingga lebaran, murni menyampaikan aspirasi pedagang ke anggota DPRD. Namun dengan beredarnya informasi itu, seolah mengadu domba pedagang dan DPRD, sehingga pedagang menjadi resah.
“Pedagang jadi gelisah dengan adanya informasi pungutan oleh oknum anggota dewan itu, padahal info tidak benar. Selain itu, belum ada klarifikasi dari yang menyebarkan informasi tersebut. Walaupun pedagang melalui paguyuban sudah berusaha melakukan klarifikasi atas informasi tidak benar itu,” jelasnya.
Ujang bersama para pedagang menunggu itikad baik dari pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar tersebut. “Kami menunggu sampai hari Selasa, kalau tidak ada itikad baik dari pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, kami telah menyiapkan sejumlah langkah hukum lainnya terkait informasi hoax atau tidak benar ini,” tandasnya. (Nick)
Berikan Komentar