SPN Kota Bogor Tolak RUU Ciptaker
SPN Kota Bogor Tolak RUU Ciptaker
Mediabogor.id, BOGOR- Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarekat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Dalam aksinya, mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Mudrika, mengatakan, pihaknya menolak RUU Ciptaker. Karena RUU ini memberikan ketidakpastian kerja, jaminan sosial, dan pendapatan.
“Di dalam RUU Cipta Kerja ini, tidak ada kepastian kerja, kepastian jaminan sosial, kepastian pendapatan,” teriaknya didepan gedung DPRD.
Bahkan selain itu, kata dia, pihaknya juga menolak untuk membahas omnibus law RUU Ciptaker. Budi sapaan akrabnya mengungkapkan, buruh tidak akan pernah mau berdiskusi soal RUU ini karena mereka tegas menolak RUU itu.
“Intinya kami menolak itu,” tegasnya.
Dirinya menilai, Omnibus Law sudah merugikan kalum buruh. Seperti, hilangnya upah minimum, pesangon, outsourcing seumur hidup.
“Omnibus Law ini sudah merugikan kami kaum buruh, jika ini dibiarkan tenaga asing minim skill akan bebas masuk ke Indonesia, hilangnya jaminan sosial dengan adanya outsourcing seumur hidup dan akan hilang sanksi pidana untuk pemilik usaha,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar