DPRD Kota Bogor Sepakat Amdal Lalin Boxies 123 Tajur Dikaji Ulang
DPRD Kota Bogor Sepakat Amdal Lalin Boxies 123 Tajur Dikaji Ulang
Mediabogor.id, BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat sepakat Amdal Lalu Lintas (Lalin) Mall Boxies 123 Tajur harus di kaji ulang. Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua I DPRD Jenal Mutaqin.
“Kami akan meminta data-data dari dinas untuk keseluruhan perizinan yang sudah diberikan, apakah semuanya sudah sesuai dengan saran teknis dari masing-masing dinas, atau memang ada pelanggaran. Nanti semuanya akan diperiksa mendalam oleh Komisi III,” ungkapnya, Kamis (16/01/2020).
Ia mengatakan, bukan hanya soal Amdal Lalin yang harus dikaji ulang, tetapi harus diperiksa secara menyeluruh soal perizinan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor untuk mall Boxies tersebut.
Sementara itu, Adityawarman mengaku, banyak sekali masalah-masalah yang terjadi, baik persoalan warga yang terkena dampak pembangunan, soal terjadinya kemacetan dan lainnya. Sebelum dilakukan operasional, seharusnya dampak-dampak itu diantisipasi terlebih dulu.
“Semua keluhan warga harus diatasi oleh pihak mall Boxies dan permasalahan yang ada harus diselesaikan. Mereka usaha di Kota Bogor, jadi semua permasalahan harus dibereskan,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, upaya Komisi III sudah dilakukan seperti memanggil dinas terkait, memanggil pihak Boxies juga, tetapi memang kenyataannya tidak mudah untuk menangani persoalan di Boxies ini, ketika dipanggil saja mereka susah untuk datang dan kooperatif. “Kita terus mengawasi dan dalam waktu dekat akan diagendakan untuk sidak kembali ke mall Boxies,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya menugaskan, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan observasi selama satu minggu kedepan mengecek dan mempelajari bangkitan kemacetannya.
“Saya instruksikan kepada Dishub untuk melakukan observasi lalu lintas serta penataan kawasan Tajur. Apakah diperlukan perluasan jalan. Apakah perlu lampu stopan, atau perlu pengaturan tata ruang,” ujar Bima kepada wartawan, kemarin.
Observasi tersebut, lanjut Bima untuk mengecek beberapa titik kemacetan yang harus diantispasi di sepanjang jalan Tajur. “Boxies, Kuntum dan kedepan ada Transmart itu harus kita antispasi semuanya,” katanya.
Bima menambahkan, secara tata ruang pembangunan mal tersebut memang diperbolehkan, tapi kalau menimbulkan kemacetan, amdal lalinnya harus betul-betul dikaji kembali.
“Amdal lalinnya kan dari Kementrian dan memang seperti itu aturannya,” ungkap Bima.
Bima juga meminta observasi di lapangan dilakukan dengan full tim dari Dishub. Setelah itu dirinya akan meminta rekomendasinya serta mempelajari peta situasi di lapangan seperti apa.
“Nanti saya akan minta rekomendasinya dari Dishub, mempelajari peta situasinya seperti apa, akses jalan yang diperlukan seperti apa, hapakah perlu perubahan jalan atau perlu akses alternatif,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar