Pedagang Eceran Rokok dan Grosiran Belum Menaikan Harga Sesuai CHT dan HJE
Pedagang Eceran Rokok dan Grosiran Belum Menaikan Harga Sesuai CHT dan HJE
Mediabogor.id, BOGOR- Pedagang eceran rokok dan grosiran di Kota Bogor, Jawa Barat masih belum terlalu menaikannya sejak awal Januari 2020 kemarin. Padahal, kabar resmi dari pemerintahan akan menetapkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Namun, adanya kenaikan itu di angka Rp.500.- hingga Rp.1000.- perbungkus.
“Iya bang naiknya harga rokok, ga tentu kadang seminggu sekali ataupun seminggu dua kali dan itu pun ga terlalu besar paling beda selisih lima ratus perak sampai seribu rupiah,” ungkap Hendy salah seorang penjual grosiran kepada Mediabogor.com, di kios glosirnya yang terletak daerah Mekar Wangi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (04/01/2020).
Sementara itu Dedie A Rachim, Wakil Walikota Bogor menegaskan, dengan adanya peraturan dan keputusan kenaikan harga CHT, bisa mengurangi jumlah konsumen atau perokok aktif di Indonesia.
“Kami mengakui, bahwa dari hasil pantauan di lapangan memang belum terlihat kenaikan harga,” kata Dedie saat di konfirmasi melalui pesan singkat.
“Kemungkinan masih menjual harga stock dan cukai lama,” katanya.
Dia menegaskan, untuk di kota Bogor ini, memang lebih diperketat dan dibatasi display dan penjualan rokok di minimarket. (Nick)
Berikan Komentar