Pilkada 2020, Honor Anggota KPPS Naik, Ini Besarannya

Mediabogor.id, BOGOR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2020, Pemerintaj akan menaikkan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas (Panwas). Hal itu diungkapkan, Rifki Ali Mubarok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, saat menghadiri media gathering dengan awak media di daerah Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

“Honor yang akan diterima anggota KPPS dan Panwas sebesar Rp. 1.2 juta rupiah,” ungkapnya, Senin (18/11/2019).

Ia mengatakan, yang melatarbelakangi kenaikan honor KPPS dan Panwas untuk menarik minat warga lantaran pada Pemilu dan Pilpres 2019, banyak yang meninggal dunia,” Tingkat Jawa Barat yang meninggal dunia mencapai ratusan orang, sedangkan tingkat Kabupaten mencapai 28 orang,” jelasnya.

Kata dia, yang menyebabkan anggota KPPS dan Panwas pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu, memakan korban jiwa lantaran beban tugasnya berat dan rumit dibandingkan Pemilu 2014 kemarin.

“Bayangkan saja, proses pemungutan harus selesai pada waktu hari itu karena di khawatirkan kehilangan suara. Akibatnya, anggota KPPS kelelahan kemudian meninggal dunia,” jelasnya. (Ayt)

Berita Terkait

Berikan Komentar