Danau Bogor Raya Kawasan TOD, Atang Trisnanto : Harus Dikaji Secara Matang

Danau Bogor Raya Kawasan TOD, Atang Trisnanto : Harus Dikaji Secara Matang

Mediabogor.id, BOGOR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan, ditunjuknya Danau Bogor Raya sebagai kawasan (TOD) Light Rail Transit (LRT) dan pusat perkantoran pemerintah Kota Bogor, perlu dikaji secara matang baik dari aspek sosial maupun ekologis.

“Bagusnya lebih banyak wilayah perumahan yang ditetapkan sebagai TOD, misalkan di masing-masing sisi barat, timur, utara, maupun selatan. Dengan demikian, pergerakan warga menggunakan transportasi publik bisa lebih tertata dan dapat mengurangi kemacetan di masa depan,” kata Atang saat di hubungi pesan singkat nya, Jumat (15/11/19).

Terkait pemindahan kantor pusat pemerintahan Kota Bogor politisi PKS ini  menjelaskan, bahwa pemindahan kantor pemerintah Kota Bogor ke lokasi yang memiliki luasan lahan yang representatif dan mencukupi merupakan sesuatu yang baik. Namun, perlu diperhatikan bahwa lokasi yang dipilih tetap harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.

“Selain itu, juga harus memperhatikan kemudahan aksesibilitas dari seluruh warga Kota Bogor,” katanya.

Atang juga menuturkan bahwa untuk perkantoran pusat pemerintahan sebaiknya berada di tengah pusat kota.

“Dari sisi RTRW memang diperuntukkan untuk perkantoran dan dari sisi akses mudah dijangkau serta sebaiknya berada di wilayah tengah-tengah kota Bogor,” jelasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar