DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Untuk Godog Raperda Zakat Infak
DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Untuk Godog Raperda Zakat Infak
Mediabogor.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kota Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Shodaqoh.
Pembahasan saat ini tengah memasuki tahapan dengar pendapat dari para stakeholder yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu 29 Agustus 2018.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor, Chotib Malik mengatakan, lahirnya Perda ini untuk memberikan kepastian dari sisi regulasi terhadap Baznas yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh.
“Jadi pengelolaan zakat bisa dikelola dengan lebih baik lagi dari potensi yang ada di Kota Bogor,” kata Chotib kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bogor.
Chotib mengungkapkan, bahwa potensi zakat di Kota Bogor sendiri sangatlah tinggi, yaitu sebesar Rp 462 miliar. Namun saat ini penerimaan zakat baru mencapai 4 persen.
“Hasil perhitungan kemarin saja dari potensi kurban sampai Rp 648 miliar. Tapi yang baru tercover mencapai 7-9 persen. Jadi potensi ini masih tinggi tapi belum terkelola secara baik,” ungkapnya.
Chotib optimis dengan lahirnya perda ini penerimaan zakat di Kota Bogor dapat meningkat. Tahun lalu, catatan Baznas Kota Bogor dalam penerimaan zakat baru mencapai Rp 5,6 miliar. “Untuk itu, kita berharap Raperda bisa selesai dan disahkan tahun ini,” imbuhnya.
Senada, Ketua Pansus Ahmad Aswandi mengatakan, bahwa pihaknya juga menargetkan untuk Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Shodaqoh dapat rampung tahun 2018 ini.
Raperda inisiatif DPRD itu diharapkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum terhadap Baznas sebagai pengelola zakat baik dari perusahaan maupun perorangan. “Jadi dengan adanya Perda ini bisa memaksimalkan untuk pengelolaan zakat,” kata Ahmad.
Politisi PPP ini melanjutkan, dengan terkelolanya zakat dengan baik sehingga dapat membantu Pemerintah Kota Bogor juga salah satunya dalam hal pengentasan kemiskinan.
“Dan saya berharap juga proporsi yang lebih besar untuk sarana dan prasarana keagamaan baik di majelis taklim, pondok pesantren, madrasah diniyah, juga bagi siswa-siswi yang kurang mampu,” ucap pria yang akrab disapa Kiwong itu.
Berikan Komentar