Lagi-lagi Segel Satpol PP Di Transmart Tajur Rusak

Lagi-lagi Segel Satpol PP Di Transmart Tajur Rusak

Mediabogor.com, BOGOR – Dua unit alat berat hilir mudik di dalam area lokasi rencana pembangunan Transmart Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan. Kedua alat berat itu beraktifitas melakukan penggalian tanah di lokasi. Tampak juga puluhan pekerja sibuk melakukan aktifitas pembangunan.

Aktifitas pembangunan yang dilakukan di Transmart Tajur adalah kegiatan ilegal, karena sampai saat ini, pihak Pemerintah Kota Bogor belum mengeluarkan IMB untuk pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Raya Tajur itu. Bukan itu saja, area Transmart Tajur sudah disegel dan dipasangi Garis Pol PP, namun baik segel dan garis Pol PP tersebut ternyata dirusak, sehingga aktifitas pembangunan menggunakan alat berat bisa dilakukan.

Peristiwa pengrusakan segel dan garis Pol PP merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pihak Transmart Tajur. Karena tindakan penegakan perda oleh Satpol PP tidak tegas dan kurangnya pengawasan di lokasi, sehingga pihak Transmart Tajur kembali berani melanggar Perda Kota Bogor. Pihak Satpol PP langsung menyikapi adanya temuan aktifitas pembangunan di Transmart Tajur.

Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lokasi area pembangunan, tetapi sangat disayangkan, aparat penegak perda itu datang melalui pintu belakang proyek, sedangkan para awak media sudah menunggu di pintu depan, dimana lokasi pengrusakan segel dan garis pol PP. Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP yang datang langsung memasuki area pembangunan, terlihat antara petugas dan para pekerja berbicara seolah bernegosiasi, lalu dua alat berat dipindahkan di posisi tengah ke dekat pintu belakang. Petugas dan pekerja lalu keluar dari lokasi proyek melalui pintu belakang.

Tidak ada sepatah katapun keluar dari para petugas Satpol PP, usai mendatangi area pembangunan Transmart Tajur tersebut. Sementara, Kabid Gakperda Satpol PP, Dani Suhendar mengatakan, pihaknya akan mengganti segel dan garis pol PP yang dirusak oleh pihak Transmart Tajur.

“Petugas yang datang ke lokasi akan mengganti segel dan garis pol PP yang dirusak itu,” ungkap Dani.

Dani menjelaskan, petugas juga sudah melakukan peneguran pihak Transmart Tajur agar tidak melakukan pekerjaan apapun sebelum mengantongi IMB. “Lokasi pembangunan seluruhnya masih dalam pengawasan segel Satpol PP, jadi tidak boleh ada aktifitas pembangunan apapun dilakukan disana,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan pihak Transmart Tajur, besok Kamis pihak Transmart Tajur akan segera dipanggil untuk menghadap penyidik atau PPNS Satpol PP.

“Kita sudah memasang kembali dua sticker segel di gembok pintu masuk, dua segel juga masih menempel di dinding dan garis pol PP sudah kembali dipasang membentang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar