Diduga Garis Penanda Segel Transmart, Setelah Dipasang Pol PP Hilang
Diduga Garis Penanda Segel Transmart, Setelah Dipasang Pol PP Hilang
Mediabogor.com, BOGOR – Pada Selasa (5/6/18) kemarin, Satpol PP Kota Bogor menyegel pembangunan Transmart Tajur karena ilegal. Penyegelan yang dilakukan Satpol PP diantaranya, penggembokan pintu utama Transmart, dua pemberitahuan segel yang ditempel di pintu gerbang, dan garis pol PP yang membentang pada pintu utama.
Tapi, pantauan dilokasi Transmart Tajur, pada Jumat (8/6/18) sekira pukul 09.00 WIB tadi, garis Satpol PP yang merupakan identitas segel itu hilang. Parahnya lagi, gerbang yang semula digembok oleh Satpol PP seketika terbuka, disinyalir ada truk bermuatan tanah yang sedang masuk atau keluar karena banyak tanah yang berserakan disekitar lokasi pintu keluar proyek Transmart Tajur.
Untuk menindaklanjuti persoalan hilangnya segel di Transmart Tajur, saat dikonfirmasi, penyidik PPNS Satpol PP Kota Bogor, Saryana mengaku bahwa Kasi Penindakan sudah mendatangi lokasi Transmart Tajur.
“Silahkan konfirmasi langsung ke Kasi Penindakan, karena tadi yang ke lokasi Transmart Tajur mereka,” ucapnya Jumat (8/6/18) malam.
Sementara, saat dihubungi, Kasi Penindakan Satpol PP Kota Bogor, Firmansyah tidak memberikan jawaban dan seolah mengabaikan pertanyaan yang ditanyakan awak media via WhatsApp ataupun SMS.
Sedikit informasi, berdasarkan keterangan Kabid Gakperda Satpol PP, Dani Suhendar saat melakukan penyegelan pada Selasa (5/8/18) lalu, menegaskan, bahwa apabila segel Satpol PP rusak atau hilang, maka tindakan tersebut merupakan bentuk tindakan pidana melawan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikan Komentar