Dari Hasil Raport Merah Pemkot Akhirnya Aliansi BEM Buat Nota Kesepakatan Dengan DPRD Kota Bogor

Dari Hasil Raport Merah Pemkot Akhirnya Aliansi BEM Buat Nota Kesepakatan Dengan DPRD Kota Bogor

MediaBogor.com, Bogor – Aliansi BEM se-Kota Bogor turun kejalan untuk menyuarakan permasalahan yang ada dan terjadi di Kota Bogor, serta menyangkut LKPJ tahub 2016 yang belum terealisasi semua dan LKPJ tahun 2017 yang sampai saat ini belum terselesaikan, sehingga enam skala prioritas Pemkot Bogor belum terealisasikan dengan baik.

Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi BEM se-Kota Bogor ini memulai aksinya dari depan Gedung Balaikota lalu melanjutkan dengan long-march kedepan Gedung DPRD, Rabu (02/05/2018)

“Tujuan kita hari ini adalah momentum LKPJ yang dimana tiga tahun bahkan di tahun pertama kepemimpinan Walikota Bima Arya bekerja ketika kita mahasiswa masuk kedalam momentum LKPJ, kita hanya punya hak mendengar tidak berbicara” ucap Fatarizky Muhammad kordinator BEM se-Bogor Raya.

Sebuah surat kontrak yang berisi rekomendasi dari mahasiswa terkait penyelesaian masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintahan Bima Arya dan Usmar Hariman disiapkan oleh Aliansi BEM se-Kota Bogor untuk ditandatangani oleh DPRD, agar siapapun Walikota selanjutnya yang terpilih dapat memprioritaskan permasalahan tersebut.

“Khususnya Walikota yang sekarang hanya menekankan invetaris-inventaris yang ada khususnya diwilayah Kebun Raya dan sekitarnya, padahal Bogor ini luas tidak hanya di wilayah Kebun Raya dan sekitarnya. Pembangunan yang terjadi hanya di pusat kota saja, seharusnya merata disemua wilayah,” tuturnya.

Aliansi BEM berharap disisa masa jabatan yang ada, pemerintah Kota Bogor bisa menyelesaikan enam skala prioritas yang ada didalam surat rekomendasi Aliansi BEM se-Kota Bogor. “Kami ingin membacakan rekomendasi ini, karena mahasiswa memiliki hak bicara, bukan hanya mendengar saja,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam LKPJ tahun 2016 banyak catatan catatan strategis yang hingga saat ini belum diselesaikan. Kepemimpinam Bima Arya cenderung mengabaikan hak hak dasar masyarakat Kota Bogor. Kota layak anak, tetapi kenyataannya banyak exploitasi anak dan peristiwa kasus yang melibatkan anak anak menjadi korban, salah satunya kasus di TK Mexindo. Pemkot Bogor juga telah mengobral perijinan, terbukti selama Bima Arya memimpin, banyak bangunan pencakar langit di kota bogor, sehingga mengurangi keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bogor.

“Sengkarut permasalahan perijinan dan bangunan bisnis komersial bermasalah terjadi, diduga ada permainan kongkalikong antara pengembang atau pengusaha dengan rezim berkuasa saat ini. Termasuk soal proyek, untuk memuluskan sejumlah proyek besar di Kota Bogor diduga telah terjadi permainan,” jelasnya.

Pantauan MediaBogor.com, Para mahasiswa ini pun akhirnya bertemu dengan perwakilan dari DPRD kota Bogor dan melakukan audiensi yang diwakili oleh Jenal Mutaqin Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Kota Bogor dan Ahmad Aswandi selaku pansus LKPJ DPRD kota Bogor, dan tiga orang dari perwakilan mahasiswa tersebut, untuk membicarakan rekomendasi mahasiswa terkait LKPJ walikota Bima Arya dan Usmar Hariman. Setalah terjadi berdiskusi panjang prihal rekomendasi dengan pemerintah kota yang nantinya akan ditindak lanjuti kedepannya berbentuk nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

Berita Terkait

Berikan Komentar